Quranic Society: Masyarakat Ideal dalam Al-Qur'an
Oleh: Alwi Husein Al Habib*
Misi utama al-Qur'an
selain menjadi petunjuk (hudan) bagi manusia adalah menegakkan prinsip
persamaan (egalitarianisme). Al-Qur'an memiliki misi tersembunyi untuk
menghapuskan fanatisme antar golongan maupun kelompok. Perbedaan adalah sebuah
keniscayaan. Namun Allah menjadikan perbedaan bukan sebagai ajang menunjukkan
superioritas satu dengan yang lain. Allah hanya ingin membuat kita dapat
bekerja sama dalam sebuah perbedaan.
Al-Qur'an mengandung
prinsip-prinsip pokok dalam membangun nilai yang terdapat di dalam masyarakat
khususnya dan bernegara umumnya. Ini juga menjadi argumentasi bantahan pendapat
yang menyatakan Islam adalah agama yang tidak ada hubungannya dengan politik dan
ketatanegaraan. Justru Islam
begitu detail menjelaskan bagaimana membangun sebuah peradaban atau kota.
Baca juga: Pendidikan, Solusi Pencipta Sikap Toleransi
Secara khusus, al-Qur'an tidak menyebutkan
terminologi masyarakat ideal. Garis besar yang bersifat normatif membuat umat
Islam lebih leluasa dalam mendefinisikan masyarakat ideal sesuai konteks
bermasyarakat di daerahnya masing-masing. Namun, al-Qur'an memberi beberapa
kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi untuk menuju pembentukan
masyarakat ideal.
Pertama, masyarakat yang
beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Dalam paparan al-Qur'an, keimanan bukan
hanya sebagai pendorong dan penyeimbang dalam hal bermasyarakat. Lebih dari
itu, al-Qur'an memandang kesuksesan sebuah masyarakat bukan hanya tentang
materi, tapi kemuliaan dan derajat yang tinggi di mata Allah Swt.
Kedua, masyarakat yang
menjunjung tinggi amar ma'ruf nahi munkar. Penggunaan kata ma'ruf dalam
al-Qur'an adalah suatu ketepatan. Karena kata ma'ruf bisa juga diartikan
sebagai kebaikan yang disepakati bersama selama tidak bertentangan dengan
agama. Secara praktis, ma'ruf biasa terimplementasi dalam sebuah bentuk
peraturan perundang-undangan atau aturan normatif lainnya.
Ikhtiar untuk mencegah
kemungkaran juga menjadi penting dalam membentuk suatu tatanan masyarakat yang
ideal. Idealnya, orang yang melanggar aturan-aturan (ma'ruf) mesti
dihukum. Dan betapa banyak kita menjumpai ayat ahkam dalam al-Qur'an yang tidak
hanya menjatuhkan hukuman sebatas moral namun juga fisik. Karena perbuatan
negatif satu individu akan berdampak pada keseluruhan dan dialami oleh seluruh
masyarakat.
Ketiga, menjadikan
musyawarah menjadi pilar penyangga kehidupan masyarakat. Meski al-Qur'an tidak
menjelaskan pelaksanaan baik tatacara, etika, materi dan ruang lingkup
musyawarah, namun Nabi Muhammad sebagai Rasul utusan Allah menerjemahkan
al-Qur'an dalam realitas bermasyarakat. Sehingga kita mendapati banyak hadis
yang meriwayatkan betapa seringnya Rasulullah Saw bermusyawarah. Bahkan menjadi
titik acuan dalam membangun sebuah keputusan untuk menciptakan peradaban.
Keempat, masyarakat yang
menegakkan nilai-nilai keadilan. Keadilan memang tentunya bagian dari ma'ruf
yang tidak ada tawar-menawar lagi untuk di tegakkan. Al-Qur'an sebagai sumber
hukum harus dijunjung tinggi dengan menerapkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
kepada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Selain keadilan hukum,
keadilan terhadap diri sendiri juga perlu ditegakkan. Rasulullah menyatakan
bahwa penyebab hancurnya kaum-kaum terdahulu adalah karena membiarkan kejahatan
para elit politik dan menghukum rakyat-rakyat kecil. Istilah sekarang
"hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah". Itulah sebabnya
Rasulullah Saw. menegaskan seandainya Fatimah melakukan kejahatan pasti akan
dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tips Manajemen Kerja dalam Berorganisasi
Masyarakat ideal adalah
masyarakat yang menjunjung tinggi tegaknya nilai-nilai islam. Ada nilai yang
umum dan ada pula nilai yang khusus yang mesti dimiliki umat Islam. Selain
keempat kriteria tadi, kebersamaan dalam sebuah ruang lingkup masyarakat
menjadi sangat penting. Karena manusia adalah makhluk sosial. Tidak bisa
dipisahkan dari manusia lainnya. Maka menjadi penting untuk kita selain
membangun masyarakat ideal secara umum, tapi juga menjadi pribadi yang ideal
secara khusus.
Masyarakat ideal akan
terwujud apabila persaudaraan antar warganya tercipta. Bukan hanya sebatas ukhuwah
Islamiyyah (persaudaraan antar umat muslim), namun merambat pada ukhuwah
'Ubudiyyah (persaudaraan dalam ketundukan kepada Allah), ukhuwah
insaniyyah (persaudaraan antar manusia/universal), dan ukhuwah wataniyyah
(persaudaraan sebangsa dan setanah air).
*Penulis adalah Ketua Umum HMI Korkom Walisongo Semarang
Mantap
ReplyDelete