Pengurus HMI Komisariat Saintek Periode 2019/2020 Resmi Demisioner

 


Semarang - HMI Komisariat Saintek sedang melaksanakan RAK II pada Sabtu dan Minggu 7-8/11/2020 di Gedung Graha Bina Insani lt. 1 Ngaliyan Semarang. RAK ini terdiri dari sidang pleno dan sidang komisi. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus komisariat termasuk dalam sidang pleno II. Menurut rencana awal, LPJ dilaksanakan pada pukul 15.00-17.30. Namun, karena banyaknya partisipasi peserta RAK, LPJ berakhir pada pukul 19.12.

LPJ dipimpin langsung oleh Muhammad A’tourrohman selaku ketua umum HMI Komisariat Saintek periode 2019/2020. A’tourrohman menyampaikan terima kasih kepada segenap pengurus dan meminta maaf kepada seluruh kader.

“Saya atas nama ketua umum secara pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus yang selama ini setia mendampingi saya dalam memikul tanggung jawab kepemimpinan ini. Kami sangat menyadari dalam perjalanan kepengurusan, kami tentunya tidak lepas dari kelemahan dan kekurangan dalam mewujudkan tujuan organisasi. Semoga hal itu dapat menjadi catatan bagi kepengurusan berikutnya untuk lebih mengembangkan dan memajukan lagi komisariat. Selanjutnya, saya atas nama pribadi selaku ketua umum dan seluruh pengurus HMI Komisariat Saintek mohon ma’af atas segala kesalahan dan kekurangan dalam memimpin kader-kader semua,” tutur A’tourrohman.

LPJ berlangsung lancar diawali oleh LPJ Ketum, Sekum, bidang PTKP, Bendahara, bidang PP, bidang KPP, dan bidang PPPA.

Para peserta RAK II banyak memberikan kritik, saran, apresiasi, dan rekomendasi bagi pengurus HMI Komisariat Saintek periode 2019/2020. Salah satunya disampaikan oleh yunda Lailatus Syarifah yang memberikan saran agar meningkatkan manajemen pelaksanaan program kerja.

“Dari sekian banyak program yang dirancang oleh pengurus, ada beberapa program yang tidak terealisasi. Saya menyarankan agar dalam merancang dan melaksanakan program harus di manajemen agar program itu dapat terlaksana sesuai tujuan awalnya,” tutur Lailatus.

LPJ pengurus HMI Komisariat Saintek periode 2019/2020 diterima oleh semua peserta RAK. LPJ diakhiri dengan dibacakannya surat ketetapan No. 03/TAP/RAKII/03/1442 oleh presidium 1, Faiz Mubarok.

Red: MA

Comments

Popular posts from this blog

Jenjang Pendidikan Formal Kader HMI

Implementasi Bersyukur dan Ikhlas dalam Meneguhkan Qalbu

Keteraturan Alam Semesta