Perlunya Pemahaman Aturan Bagi Kader, HMI Komisariat Saintek Adakan Follow up Konstitusi

 

(Foto/ Doc. Komisariat)

SEMARANG, hmisaintek-walisongo.or.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Saintek mengadakan follow up yang mengambil materi tentang konstitusi HMI pada Minggu (24/01). Follow up yang dilakukan secara daring melalui google meet ini mengundang  pemateri dari Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Semarang, Ikang Maulana Mas’ud.

Follow up ini diselenggarakan dengan tujuan agar kader dapat memahami konstitusi yang ada di HMI. Pengetahuan mengenai konstitusi dalam HMI perlu dipelajari supaya aturan yang ada dapat ditaati dan harapannya dapat memberikan semangat baru bagi kader untuk selalu berproses di organisasi HMI.

Kabid PPPA, M. Yus Yunus mengatakan bahwa agenda follow up konstitusi HMI ini sangat penting bagi kader HMI terutama agar kader dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai seorang anggota.

“Follow up konstitusi menjadi sebuah agenda yang perlu diikuti oleh seluruh kader HMI, karena dalam HMI memiliki aturan dasar yang perlu kita pelajari dan harapannya kader dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota dalam menjalankan organisasi HMI,” terang Yunus.

Baca juga : Jenjang Pendidikan Formal Kader HMI

Dalam follow up ini pemateri berfokus pada pembahasan konstitusi berkaitan dengan hal yang dibutuhkan oleh HMI di tingkat komisariat. Pemateri follow up konstitusi, Ikang Maulana Mas’ud menerangkan bahwa konstitusi merupakan hal yang bukan hanya ada di lingkup suatu negara. Dalam organisasi seperti HMI juga memiliki konstitusi yang berisi aturan dasar, dan aturan itu juga biasanya bukan aturan yang bersifat operasional sehingga membutuhkan aturan turunan agar menjadi penjelas dari aturan dasar tersebut.

“Konstitusi dalam HMI merupakan suatu aturan dasar yang harus diketahui dan diterapkan dalam berorganisasi oleh seluruh kader HMI. Adapun segala bentuk aturan yang telah terbentuk harus selalu dipelajari dan juga diterapkan terutama bagi para kader yang sedang berproses dalam suatu komisariat. Hal tersebut harus selalu konsisten dilakukan mengingat masih banyak celah dalam konstitusi HMI yang terkadang belum bisa terjawab oleh konstitusi itu sendiri,” terang Ikang ketika sedang menyampaikan materi.

Baca juga : Merayakan Kehilangan

Follow up yang dilaksanakan tidak hanya dihadiri oleh kader HMI Komisariat Saintek saja, melainkan dihadiri oleh seluruh kader HMI dari berbagai daerah di Indonesia. Agenda berjalan lancar dan meriah dengan diisi diskusi antara pemateri dan peserta dalam forum.

(Red : Yus Yunus)

Comments

Popular posts from this blog

Jenjang Pendidikan Formal Kader HMI

Implementasi Bersyukur dan Ikhlas dalam Meneguhkan Qalbu

Keteraturan Alam Semesta