Meninjau Esensi Kepercayaan dalam Sudut Pandang Hukum III Newton
Oleh : Firman Hardianto, Mahasiswa Pendidikan Fisika UIN Walisongo Semarang.
Pada dasarnya kepercayaan merupakan bentuk yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Sebelum manusia memercayai agama, telah berkembang berbagai bentuk kepercayaan seperti animisme, dinamisme, totemisme, dan sebagainya. Kajian mengenai kepercayaan pun tidak berhenti setelah keberadaan agama. Manusia tetap berusaha meraba-raba apakah agama merupakan kebenaran mutlak atau ada bentuk kepercayaan lain yang dapat menjadi alternatif dari kebenaran.
Dalam bernegara, khususnya Indonesia berpandangan bahwa kepercayaan adalah hal mendasar yang diperlukan oleh warga negara. Karenanya dalam dasar negara Indonesia (Pancasila), kepercayaan diberikan kedudukan pada sila pertama.
Kajian mengenai kepercayaan juga dipandang sangat penting oleh senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Nurcholis Madjid – biasa dipanggil Cak Nur. Pasca perjalanannya menyusuri beberapa negara di Timur Tengah, Cak Nur berkeinginan untuk membuat Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Dalam NDP, Cak Nur menempatkan kajian mengenai kepercayaan pada bab pertama.
Pandangan bahwa kepercayaan merupakan hal yang sangat penting menyebabkan banyak bentuk kepercayaan terlahir di kalangan masyarakat. Hal itu memberi dampak adanya perbedaan kepercayaan antara satu orang dengan orang lainnya. Permasalahan yang kembali mencuat adalah apakah semua bentuk kepercayaan itu benar?
Jawaban dari pertanyaan tersebut, tentu berkaitan erat dengan konsep kebenaran. Dalam konsep kebenaran, tidak ada kebenaran yang saling bertolak belakang. Pasalnya meski ajaran kepercayaan memiliki fungsi yang sama, namun aspek fundamental dari setiap kepercayaan tentu sangat berbeda. Jika demikian tentu dapat diambil dua kemungkinan, semua kepercayaan adalah salah, atau hanya ada satu saja yang benar di antara berbagai kepercayaan tersebut.
Namun, konsep ini menimbulkan pertanyaan lain. Jika tidak semua kepercayaan benar, mengapa selalu ada timbal balik dari setiap hal yang dipercayai? Misalnya seorang muslim berdoa bisa terkabulkan, seorang nonmuslim berdoa juga bisa terkabulkan, bahkan kepercayaan selain bentuk agama pun tetap ada efek kepada para penganutnya. Atau misalnya yang lebih ringan dari bentuk kepercayaan seperti jangan memakai baju berwarna hijau ketika mengunjungi area pantai selatan. Ketika hal ini tidak dipatuhi, orang tersebut akan terkena efek buruknya, kenapa?
Sudut Pandang Hukum III Newton
Dalam teori Fisika, para fisikawan telah menjelaskan konsep aksi-reaksi dalam peristiwa alam berdasarkan pandangan hukum III Newton. Hukum III Newton menyatakan bahwa jika benda A mengerjakan gaya pada benda B, maka benda B akan mengerjakan gaya pada benda A, yang besarnya sama tetapi arahnya berlawanan. Contoh mudahnya ketika seseorang mendorong tembok, tembok tidak akan bergerak karena memberikan gaya yang sama terhadap pendorongnya.
Ternyata konsep tersebut pun dapat diaplikasikan untuk menjelaskan selain benda tampak. Semisal dalam kepercayaan, ketika dipercayai bahwa memakai baju hijau di pantai selatan dapat menimbulkan hal buruk bagi pemakainya, maka orang tersebut akan memberikan aksi bagi bentuk kepercayaan itu. Sehingga ketika ada yang melanggar, maka pelanggar akan terkena dampaknya sebagai bentuk reaksi dari aksi yang diberikan.
Artinya segala bentuk kepercayaan itu ada karena dipercayai oleh manusia sehingga dapat menimbulkan reaksi bagi seseorang. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena sejatinya manusia tetap saja membutuhkan bentuk kepercayaan. Meski demikian, hukum III Newton hanya dapat menjelaskan mengapa bentuk kepercayaan bisa memberikan reaksi bagi seseorang. Namun, hukum III Newton tidak memberikan informasi mengenai mana kepercayaan yang paling tepat.
Di sisi lain, tetap saja tugas manusia adalah mengikhtiarkan diri dalam menemukan bentuk kepercayaan yang tepat. Hal itulah yang juga dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dalam perjalanannya mencari bentuk yang perlu dipercayai. Dalam dua pandangan kebenaran tentang kepercayaan, penulis tetap mempercayai bahwa tetap ada satu kebenaran dari sekian banyaknya kepercayaan. Wallahu’alam bishawwab.
Masha Allah, sangat bermanfaat
ReplyDelete